Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasala dari kata  demos  yang berarti rakyatdan Kratos yang berartiberkuasa. yang mengandung pengertian “ rakyat yang berkuasa”
Pernyataan Budiarjo
a. Pemerintah dari rakyat (government of the people)
Mengandung hubungan dengan pemerintahan  yang sah dan diakui dan pemerintahan yang tidak sah  dan tidak diakui
b. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
Pemerintahan yang menjalankan pemerintahan atas nama rakyat bukan atas nama atau dorongan diri sendiri
c. Pemerintah dari rakyat (government of the people)
Kekuasaan diberikan oleh rakyat pada pemerintah dan dijalankan untuk kepentingan rakyat
Demokrasi dari sudut pandang individu
a. Demokrasi liberal
Bersal dari kata liber yang berarti bebas (free). Liberalisme menunjukkan teori politik yang tujuan  pemerintah dan politik adalah melindungi otonomi dan hak-hak individu
b. Demokrasi non liberal
Demokrasi ini mengutamakan rakyat secara keseluruhan , kepentingan masyarakat lebih didahulukan  dari pada kepentingan individu.
Prinsip Demokrasi
Liberte (kebebasan)
Egalite / egalitarianisme (kesetaraan )
Fraternite (kebersamaan)
Demokrasi konstitusional
Asas demokrasi konsitusional
Kebebebasan manusia atas segala bentuk kekerasan penindasan kekuasaan yang sewenang-wenang
Jaminan atas hak asasi manusia dengan membatasi kekuasaan negaara melalui konstitusi
Pembagian kekuasaan  sehingga kesempatan penyalah gunaan diperkecil


KB 2 PERKEMBANGAN DEMOKRASI DARI ABAD XIX KE ABAT XX
Perkembangan  demokrasi pada abad XIX lebih menekankan pada bidang hukum karena lebih dominan pengaruh hak-hak indovidu.
Unsur Negara Hukum
Hak-hak manusia
Pemisahan atau pembagian kekuasaan  untuk menjamin hak
Pemerintah berdasarkan  aturan undanh – undang
Peradilan administrasi
Syarat-syarap pemerintahan demokrasi
Perlindungan konstitusional
Badan kehakiman yang bebas tidak memihak
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Kebebasan berserikat / berorganisasi dan beroposisi
Pendidikankwerganengaraan

Nilai yang mendasari politik
Menyelesaikan masalah dengan cara damai
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara periodik atau teratur
Membatasi penggunaan kekerasan sampai minimum
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
Menerima dengan wajar adanya keragaman
Menjamin tegaknya keadilan

KB  3 PRAKTEK DEMOKRASI DI IDONESIA
Perubahan Konstitusi  Negara
Periode 1945 – 1949 menggunakan UUD 1945
Periode 1949 – 1950 menggunakan UUD RIS
Periode 1950 – 1959 menggunakan UUDS
1959 – sekarang menggunakan UUD 1945

Periode perkembangan demokrasi
1. Masa domokrasi parlementer yang berlangsung dari tahun 1945 – 1959
2. Masa dempkrasi terpimpin dari tahun 1959 sampai dengan 1965
3. Masa demokrasi pancasila tahun 1945 sampai sekarang


KB 4 PRAKONDISI YANG PERLU DICIPTAKAN  DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI
Prinsip Egalitarisme
1. Adanya kebebasan jaminan  nilai kebebasan politik yang adil
2. Persamaan kesempatan
3. Prisip kebebasan
Nilai fundamental demokrasi
Hak yang kita klasifikasikan sebagai hak dsar
Kebebasan berekspresi berkesadaran  yang kaitannya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
Privasi masyarakat sipil
Keadilan
a. Pemerataan keadilan
b. Kebenaran keadilan
c. Mekanisme keadilan
Persamaan
a. Persamaan partisipasi politik ; persamaan hak setiap warga negara
b. Persamaan dihadapan hukum
Norma-norma pada negara demokrasi menurut Nurcholis Madjid
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme.
2. Musyawarah.
3. Pertimbangan moral.
4. Permufakatan yang jujur dan sehat.
5. Pemenuhan segi-segi ekonomi.
6. Kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-masing.
7. Pandangan hidup demokratis harus menyatu dengan sistem pendidikan.
Menurut Innu Kencana prinsip-prinsip demokrasi tersebut adalah:
1. Adanya pembagian kekuasaan (Sharing power);
2. Adanya pemilihan umum yang bebas (General election);
3. Adanya manajemen pemerintahan yang terbuka;
4. Adanya kebebasan individu;
5. Peradilan yang bebas;
6. Pengakuan hak minoritas;
7. Pemerintahan yang berdasarkan hukum-1,
8. Pers yang bebas;
9. Multipartai;
10. Musyawarah;
11. Persetujuan parlemen;
12. Pemerintahan yang konstitusional;
13. Pengawasan terhadap administarsi publik
14. Perlindungan hak asasi manusia
15. Pemerinthan yang bersh
16. Parsaingan keahlian
17. Pendudukung sistim demorasi seperti UU, Permen
Prisip demokrasi yang dijadikan lanndasan
Demokrasi berdsarkan pada  keyakinan nilai dan martabant manusia
Demokrasi mengandung prinsip  adanya kebebasan  manusia bersifat dan nilai manusia
Daman demokrasi disyaratkan adanaya aturan hukum
Demokrasi harus menuju pada  perbaikan perokonomian
Dalam demokrasi dituntunt adanya  kosep permsamaan
Unsure pendukung demokrasi
1. Negara hukum
2. Infrastruktur
3. Pers yang bebas
4. Masyarakat yang madani

Dalam negara hukum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia.
2. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin keseimbangan kekuasaan dan perlindungan HAM.
3. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundan(Y-undangan.
4. Adanya peradilan administrasi.
13
Dalam konsep Rule of law dicirikan dengan:
1. Adanya supremasi hukum;
2. Adanya kesamaan kedudukan di depan hukum (equility before the law);
3. Adanya jaminan perlindungan HAM.
Bilamana kedua ciri tersebut Anda gabungkan maka ciri-ciri negara hukum tersebut adalah adanya:
1. Jaminan perlindungan HAM;
2. Supremasi hukum dan penyeleriggaran pemerintahan berdasarkan hukum;
3. Pemisahan atau pembagian kekuasaan dalam negara;
4. Lembaga peradilan yang bebas dan mandiri.

Comments