Wawasan Nusantara (wasantara) lahir  dari  pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang hidup di kepulauan nusantara sehingga  mudah dijajah. Dalam sejarah Indonesia nusantara tumbuh dan berkembang dari kerajaan Kutai abad 4 M sampai mataran abad 8 M. pada masa lalu perjuangan tidak pernah berhasil karena dilakukan secara sendiri-sendiri, dan tokoh-tokoh pejuang yang memperoleh pemikiran untuk mengusir para penjajah yaitu dengan persatuan dan kesatuan. Peristiwa dan pergerakan  yang mucul :
Pada tahun 1908, tanggal 20 Mei 1908 “ Budi Utomo”, Tonggak sejarah bangsa    “ SUMPAH PEMUDA ” pada tanggal 28 oktober 1928.

Geografi, Geopolitik, dan geostrategi bangsa Indonesia.
Geografi Indonesia, Indonesia terletak pada posisi silang  atau di tengah-tengah untuk  kejayaan nusantara. Pajang wilayah 1/8 katulistiwa (1/8 x 40.000 km) terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil. Luas daratan kurang lebih 1,9 juta km dan luas perairan  2/3 dari seluruh wilayah. Dilalui garis katulistiwa, berada 6 derajat LU – 11 derajat LU dan 95 derajat LS – 141 derajat BT. Dengan jumlah penduduk yang menduduki urutan ke-4 di  dunia.

Geopolitik Indonesia, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan  penetahuan ilmiah tentang kondisi geografis. Geopolitik Indonesia dikembangkan  sesuai dengan pancasila sehingga  tidak mengandung unsure-unsure  ekspansionisme maupun kekerasan dan merupakan pembenaran  dari kepentingan dan cita-cita nasional.
Geostategi Indonesia, Geostrategi adalah  kebijaksanaan pelaksanaan  dalam menentukan tujuan-tujuan dan sarana tersebut guna mencapai tujuan  nasional dengan memanfaatkan  kentelasi geografis Negara.
Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) tidak menentukan  batas-batas wilayah NKRI.

Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginap-untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-ten-ah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.

Pandangan yang demikian ini berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pads tahun 1982, konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pules ditetapkan perluasan yurisdiksi negara-negara pantai di lautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pads bulan Agustus 1983 di New York.

HAKIKAN DAN UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Jadi nusantara sebagai  wawasan nasional bangsa Indonesia mengandung  pengertian  cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ideology nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945. Yang mempunyai tujuan  persatuan dan kesatuan yang harmonis dalam segenap aspek kehidupan bangsa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan  ketentraman bagi bangsa Indonesia serta mewujudkan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.
Secara konstitusional wasantara di kukuhkan  dengan Tap MPR No. IV/MPR/1973, Tap MPR No. IV/MPR/1978, Tap MPR No. II/MPR/1983 dan Tap MPR No. II/MPR/1993 wawan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional adalah
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan

Unsur dasar wasantara
1. Wadah
Raung lingkup yang mempunyai batas. Batas wujud, tata susunan pokok atau inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi
2. Isi
Cita-cita wasantara sesuai dengan rumusan  dalam pembukaan UUD 1945
3. Tata Laku
Yang berupa penerapan  UUD 1945 berdasarkan  wasantara melahirkan  Tannas yang tangguh
Ajaran wasantara ialah wujud dan isi kepribadian bangsa, hendak mewujudkan diri dalam lingkungan nusantara yang sarwa.

Wasantara Sebagai Landasan Ketahan Nasional Dan Pembangunan Nasional
Wasanatara merupakan sumber utama dan landasan dalam kehidupan  nasional. Ia merupakan dunia ideal yang kita tuju dan sebagai landasan dari Tannas. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan  dan ketangguhan  bangsa, untuk menjamin kelangsunagan hidupnya menuju kejayaan bansa dan Negara.
 Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus harus dituangkan kedalam hokum nasional dimana wilayah nusantara  adanya satu hokum nasional yang mengayomi selueuh warga Negara yang didasarkan pada pola piker wasantara.
Tanas ini merupakan dunia nyata yang harus diwujudkan pada hakikatnya  pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan Tannas

Comments