Wawasan Nusantara (wasantara) lahir dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang hidup di kepulauan nusantara sehingga mudah dijajah. Dalam sejarah Indonesia nusantara tumbuh dan berkembang dari kerajaan Kutai abad 4 M sampai mataran abad 8 M. pada masa lalu perjuangan tidak pernah berhasil karena dilakukan secara sendiri-sendiri, dan tokoh-tokoh pejuang yang memperoleh pemikiran untuk mengusir para penjajah yaitu dengan persatuan dan kesatuan. Peristiwa dan pergerakan yang mucul :
Pada tahun 1908, tanggal 20 Mei 1908 “ Budi Utomo”, Tonggak sejarah bangsa “ SUMPAH PEMUDA ” pada tanggal 28 oktober 1928.
Geografi, Geopolitik, dan geostrategi bangsa Indonesia.
Geografi Indonesia, Indonesia terletak pada posisi silang atau di tengah-tengah untuk kejayaan nusantara. Pajang wilayah 1/8 katulistiwa (1/8 x 40.000 km) terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil. Luas daratan kurang lebih 1,9 juta km dan luas perairan 2/3 dari seluruh wilayah. Dilalui garis katulistiwa, berada 6 derajat LU – 11 derajat LU dan 95 derajat LS – 141 derajat BT. Dengan jumlah penduduk yang menduduki urutan ke-4 di dunia.
Geopolitik Indonesia, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan penetahuan ilmiah tentang kondisi geografis. Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan pancasila sehingga tidak mengandung unsure-unsure ekspansionisme maupun kekerasan dan merupakan pembenaran dari kepentingan dan cita-cita nasional.
Geostategi Indonesia, Geostrategi adalah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kentelasi geografis Negara.
Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) tidak menentukan batas-batas wilayah NKRI.
Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginap-untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-ten-ah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.
Pandangan yang demikian ini berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pads tahun 1982, konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pules ditetapkan perluasan yurisdiksi negara-negara pantai di lautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pads bulan Agustus 1983 di New York.
HAKIKAN DAN UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Jadi nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia mengandung pengertian cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ideology nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945. Yang mempunyai tujuan persatuan dan kesatuan yang harmonis dalam segenap aspek kehidupan bangsa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman bagi bangsa Indonesia serta mewujudkan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.
Secara konstitusional wasantara di kukuhkan dengan Tap MPR No. IV/MPR/1973, Tap MPR No. IV/MPR/1978, Tap MPR No. II/MPR/1983 dan Tap MPR No. II/MPR/1993 wawan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional adalah
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan
Unsur dasar wasantara
1. Wadah
Raung lingkup yang mempunyai batas. Batas wujud, tata susunan pokok atau inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi
2. Isi
Cita-cita wasantara sesuai dengan rumusan dalam pembukaan UUD 1945
3. Tata Laku
Yang berupa penerapan UUD 1945 berdasarkan wasantara melahirkan Tannas yang tangguh
Ajaran wasantara ialah wujud dan isi kepribadian bangsa, hendak mewujudkan diri dalam lingkungan nusantara yang sarwa.
Wasantara Sebagai Landasan Ketahan Nasional Dan Pembangunan Nasional
Wasanatara merupakan sumber utama dan landasan dalam kehidupan nasional. Ia merupakan dunia ideal yang kita tuju dan sebagai landasan dari Tannas. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa, untuk menjamin kelangsunagan hidupnya menuju kejayaan bansa dan Negara.
Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus harus dituangkan kedalam hokum nasional dimana wilayah nusantara adanya satu hokum nasional yang mengayomi selueuh warga Negara yang didasarkan pada pola piker wasantara.
Tanas ini merupakan dunia nyata yang harus diwujudkan pada hakikatnya pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan Tannas
Pada tahun 1908, tanggal 20 Mei 1908 “ Budi Utomo”, Tonggak sejarah bangsa “ SUMPAH PEMUDA ” pada tanggal 28 oktober 1928.
Geografi, Geopolitik, dan geostrategi bangsa Indonesia.
Geografi Indonesia, Indonesia terletak pada posisi silang atau di tengah-tengah untuk kejayaan nusantara. Pajang wilayah 1/8 katulistiwa (1/8 x 40.000 km) terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil. Luas daratan kurang lebih 1,9 juta km dan luas perairan 2/3 dari seluruh wilayah. Dilalui garis katulistiwa, berada 6 derajat LU – 11 derajat LU dan 95 derajat LS – 141 derajat BT. Dengan jumlah penduduk yang menduduki urutan ke-4 di dunia.
Geopolitik Indonesia, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan penetahuan ilmiah tentang kondisi geografis. Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan pancasila sehingga tidak mengandung unsure-unsure ekspansionisme maupun kekerasan dan merupakan pembenaran dari kepentingan dan cita-cita nasional.
Geostategi Indonesia, Geostrategi adalah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan kentelasi geografis Negara.
Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) tidak menentukan batas-batas wilayah NKRI.
Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginap-untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-ten-ah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.
Pandangan yang demikian ini berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pads tahun 1982, konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pules ditetapkan perluasan yurisdiksi negara-negara pantai di lautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pads bulan Agustus 1983 di New York.
HAKIKAN DAN UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Jadi nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia mengandung pengertian cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ideology nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945. Yang mempunyai tujuan persatuan dan kesatuan yang harmonis dalam segenap aspek kehidupan bangsa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman bagi bangsa Indonesia serta mewujudkan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.
Secara konstitusional wasantara di kukuhkan dengan Tap MPR No. IV/MPR/1973, Tap MPR No. IV/MPR/1978, Tap MPR No. II/MPR/1983 dan Tap MPR No. II/MPR/1993 wawan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional adalah
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan
Unsur dasar wasantara
1. Wadah
Raung lingkup yang mempunyai batas. Batas wujud, tata susunan pokok atau inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi
2. Isi
Cita-cita wasantara sesuai dengan rumusan dalam pembukaan UUD 1945
3. Tata Laku
Yang berupa penerapan UUD 1945 berdasarkan wasantara melahirkan Tannas yang tangguh
Ajaran wasantara ialah wujud dan isi kepribadian bangsa, hendak mewujudkan diri dalam lingkungan nusantara yang sarwa.
Wasantara Sebagai Landasan Ketahan Nasional Dan Pembangunan Nasional
Wasanatara merupakan sumber utama dan landasan dalam kehidupan nasional. Ia merupakan dunia ideal yang kita tuju dan sebagai landasan dari Tannas. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa, untuk menjamin kelangsunagan hidupnya menuju kejayaan bansa dan Negara.
Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus harus dituangkan kedalam hokum nasional dimana wilayah nusantara adanya satu hokum nasional yang mengayomi selueuh warga Negara yang didasarkan pada pola piker wasantara.
Tanas ini merupakan dunia nyata yang harus diwujudkan pada hakikatnya pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan Tannas
Comments